SiADG melayani dua instansi dengan alur kerja yang saling terhubung, dari penetapan pagu hingga pencairan dana.
Menetapkan pagu bulanan, menjalankan checklist verifikasi pengajuan, dan menerbitkan nota pencairan dana gampong.
Menetapkan pagu tahunan dan mengajukan pencairan dana berdasarkan usulan fisik dari gampong.
Empat tahap yang terlacak dan akuntabel di setiap prosesnya.
Setiap tahap pengajuan dan pencairan tercatat dan dapat dipantau oleh kedua instansi.
Gunakan akun SSO pemerintah daerah untuk mengakses SiADG.
Masuk ke Sistem